Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Ruang Rapat, Kemenhub "Semprot" Manajemen Lion Air

Kompas.com - 16/05/2016, 19:32 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hari ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memanggil manajemen Lion Air terkait kasus salah antar penumpang internasional ke terminal domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Usai pertemuan itu, Kemenhub mengaku memarahi manajemen Lion Air.

"Saya di ruang rapat, kan Anda (awak media) nggak lihat seperti apa. Yang salah, saya marahi," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Suprasetyo tidak menjelaskan lebih lanjut soal kemarahannya kepada Lion Air.

Menurut dia, kemarahan terhadap maskapai berlogo singa itu tidak perlu ditunjukkan di hadapan media.

Kemenhub belum menjatuhkan sanksi secara resmi kepada Lion Air atas kesalahan antar penumpang internasional ke terminal domestik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (10/5/2016) lalu.

Meski sudah menyatakan pasti akan memberikan sanksi kepada Lion Air, Kemenhub masih menunggu hasil investigasi tim gabungan terkait insiden tersebut.

Ditemui terpisah, manajemen Lion Air menyampaikan bahwa Kemenhub akan memberikan sanksi atas kesalahan prosedur tersebut.

Namun, pihak Lion mengatakan bahwa maskapai mereka masih dibutuhkan masyarakat.

"Saya sampaikan juga, kami masih diperlukan oleh masyarakat. Lion Air ini bagaimanapun juga masih diperlukan," ujar Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut di Kantor Kemenhub.

Sebelumnya, keteledoran sopir bus Lion Air saat membawa penumpang penerbangan internasional ke terminal domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta berbuntut panjang.

Hingga hari ini, masih ada empat penumpang Lion Air masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan imigrasi.

"Ada 16 yang keluar dari Terminal 1, 12 penumpang sudah melapor, empat yang belum, yakni tiga WNI dan satu WNA Hongaria," tutur Suprasetyo.

Menurut Kemenhub, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2015, persoalan penumpang tersebut menjadi tanggung jawab maskapai.

"Jadi, airlines harus membawa penumpang sampai ke imigrasi," kata Suprasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com