Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Ikan Hilang, Emiten Perikanan Senang

Kompas.com - 17/05/2016, 14:36 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Aksi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam memberantas illegal fishing atau pencurian ikan di perairan Indonesia membuat industri perikanan dalam negeri bernapas lega.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Sosial dan Budaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Saut P Hutagalung, mengatakan, berkurangnya para pencuri ikan bakal membuat emiten sektor mendapat pasokan ikan yang berlimpah.

"Pencuri ikan hilang, perusahaan emiten perikanan senang. Sepertinya, pernyataan saya akan sama dengan emiten perikanan yang hadir di sini," ujar Saut dalam diskusi Pasar Modal sebagai Sumber Pendanaan Industri di Sektor Kelautan dan Perikanan, Selasa (17/5/2016).

Pemberantasan illegal fishing yang dikomandoi Menteri Susi, seperti dikatakan Saut, sebagai bentuk respons tanggap dari KKP dalam menyikapi banyaknya aduan masyarakat terkait illegal fishing.

"Banyak keluhan sudah didengar pemerintah. Kita harus memberantas praktik illegal fishing, ini pelecehan terhadap kedaulatan negara," kata Saut.

Selain memberantas illegal fishing, pihaknya juga mendorong para pengusaha di sektor perikanan untuk mencari pendanaan dari pasar modal melalui skema penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

"Pendanaan industri perikanan harus terus meningkat. Caranya, pengusaha yang ukurannya sudah besar diharapkan untuk masuk ke pasar modal supaya lebih besar lagi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com