Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air "Lawan" Kemenhub

Kompas.com - 19/05/2016, 17:31 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air keberatan dengan sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan berupa pembekuan izin Ground Handling Lion Grup di Bandara Soekarno Hatta Jakarta.

Karenanya, Lion berencana menggugat putusan Kemenhub ke pengadilan.

"Lion Air merasa diperlakukan tidak adil dan akan menuntut keadilan atas hukuman atau sanksi yang diberikan kepada Lion Air," jelas Direktur Umum Lion Air Edward Sirait, dalam konfrensi persnya di Gedung Lion Air Jakarta, Kamis (19/05/2016).

(Baca : Kemenhub Bekukan Izin "Ground Handling" Lion Air di Cengkareng dan AirAsia di Ngurah Rai Bali)

Edward juga mengatakan, pihaknya meminta untuk dilakukan investigasi terlebih dahulu sebelum dikenakan sanksi.

Selain itu, sanksi dianggap berlebihan karena dalam jangka lima hari Lion Air harus memindahkan pelaksanaan Ground Handling di Bandara Soekarno Hatta yang melibatkan 10.000 orang pekerja.

Pihak Lion Air menggangap pihak Kemenhub terlalu terburu- buru dalam mengambil keputusan dan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2015 mengenai Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Penerbangan.

Sementara itu, dengan adanya sanksi tersebut Lion Air memastikan kegiatan operasional dan layanan terhadap penumpang tetap berjalan normal.

"Semua kegiatan operasional Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta tetap berjalan normal," tambah Edward.

Terkait pembekuan Ground Handling Lion Group, Edward memastikan bahwa Lion Air tetap bisa melayani penerbangan penumpang, karena masih bisa melakukan 'Self Handling'.

Self handling merupakan pelayanan yang dilakukan oleh Lion Air sendiri.

(Baca : Lion Air Siapkan "Self Handling" Selama Sanksi Kemenhub Diterapkan)

 

"Yang dibekukan adalah perusahaan Lion Group sebagai ground handling Lion Air. Dalam peraturan penerbangan berlaku, maskapai juga bisa self handling," jelas Edward.

Kompas TV Segudang Catatan Merah Lion Air
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com