Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukalapak.com Targetkan Jaring 10 juta UKM

Kompas.com - 23/05/2016, 15:09 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu e-commerce terbesar di Indonesia, Bukalapak.com menargetkan bisa menjaring 10 juta Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk berjualan produk secara online pada 2020.

Co founder sekaligus Chief Finance Officer (CFO) Muhammad Fajrin rasyid mengatakan, saat ini UKM yang telah bergabung sebanyak 800.000 UKM.

"Kita ingin membantu sebanyak-banyaknya UKM Indonesia melalui internet dengan berjualan online di Bukalapak.com," ujar Fajrin saat diwawancarai Kompas.com, di Jakarta, Senin (23/5/2016).

Fajrin menjelaskan, untuk mewujudkan hal itu, Bukalapak.com melakukan roadshow ke sejumlah daerah untuk mengedukasi UKM-UKM tentang pentingnya pemasaran melalui online.

Selain itu, manajemen Bukalapak.com juga memasng iklan di berbagai medua agar UKM bisa mengetahui fitur-fitur dan proses berjualan di Bukalapak.com.

"Bukalapak.com juga membentuk tim khusus untuk menumbuhkan UKM-UKM baru yang akan mengedukasi para mahasiswa dan pensiunan untuk menjualkan produk secara online," katanya.

Terkait transaksi di Bukalapak.com, Fajrin menargetkan jumlah transaksi bisa meningkat signifikan pada tahun 2016 ini. Namun, ia enggan menyebutkan nilainya.

"Tahun 2015, jumlah transaksi naik 7 kali  lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Saya optimistis, dengan potensi UKM saat ini, transaksi tahun ini juga bisa tumbuh berkali-kali lipat," jelas Fajrin.

Fajrin berharap UKM bisa memanfaatkan Bukalapak.com untuk menjual produk-produk unggulannya lewat online.

Ia pun menjamin pembeli dan penjual bisa bertransaksi secara aman di Bukalapak.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com