Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Desa Kukuhkan 278 BUMDes di Sulawesi Tengah

Kompas.com - 23/05/2016, 17:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa mengukuhkan 278 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, untuk menopang perekonomian desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menjelaskan bahwa BUMDes adalah salah satu pilar ekonomi desa untuk mendorong kemandirian ekonomi desa.

"Dengan kata lain, jika desa-desa di Kabupaten Parigi Moutong dapat mandiri secara ekonomi maka hal tersebut akan berdampak pada peningkatan perekonomian daerah sebagai sebuah hasil akumulasi," ujar Menteri Marwan dalam keterangan resminya, Senin (23/5/2016).

Melalui pembentukan BUMDes, Menteri Marwan berharap akan muncul semangat masyarakat dalam membangun perekonomian desa untuk terus berkembang.

Saat ini, jumlah BUMDes berkembang pesat, yakni sebanyak 12.115 BUMDes, bertambah 12 kali lipat dibandingkan tahun 2014 yang hanya mencapai 1.022 BUMDesa.

Berkembangnya BUMDesa tidak terlepas dari kontribusi Dana Desa Tahun 2015 sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi No. 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 pasal 9. Bahwa, salah satu prioritas dalam pemanfaatan dana desa adalah pendirian dan pengembangan BUMDes.

"Di awal saya hanya menargetkan membentuk 5000 BUMDes, tapi seiring berjalannya waktu, pembentukan BUMDes sudah melebihi target," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Marwan mengapresiasi langkah Kabupaten Parigi Moutong dengan investor di 278 BUMDesa.

"Kami memandang ini sebagai langkah  konkrit yang patut dicontoh dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi. Kami optimis jika  pembangunan desa di dukung oleh para investor maka pembangunan desa akan berjalan dengan baik," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com