Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunda 227 Frekuensi Penerbangan, Lion Air Bantah karena Pilot Dirumahkan

Kompas.com - 23/05/2016, 19:39 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air membantah penundaan 217 frekuensi penerbangan domestik dan 10 penerbangan internasional selama sebulan akibat para pilotnya sedang dirumahkan.

"Tidak (ada kaitanya dengan dirumahkanya pilot) sama sekali," ujar Direktur Operasional Lion Air Daniel Putut saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/5/2016).

Ia menegaskan bahwa penundaan total 227 frekuensi penerbangan Lion Air murni lantaran sepinya permintaan penerbangan.

Berdasarkan sumber Kompas.com di Kementerian Perhubungan, ada 75 Pilot dan 41 Co Pilot Lion Air yang dirumahkan.

Hal itu diduga menjadi salah satu penyebab Lion Air menunda begitu banyak frekuensi penerbangannya.

Direktur Umum Lion Group Edward Sirait ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (22/5/2016), mengakui, ada beberapa pilot yang sedang diinvestigasi karena disangka sebagai pelopor aksi mogok beberapa waktu lalu.

"Namun, jumlahnya tidak banyak. Ini upaya pembinaan yang sedang kami lakukan. Kalau di-grounded, pasti ada surat keputusannya. Dan saya tegaskan, jumlahnya tidak banyak. Pilot-pilot yang ikut mogok sudah terbang sebagian," kata Edward.

Di tempat terpisah, Kementerian Perhubungan mengatakan hal yang sama.

Menurut Kemenhub, alasan Lion Air menunda 227 frekuensi penerbangannya lantaran alasan bisnis.

Selain Lion Air, sejumlah maskapai juga mengajukan penundaan rute kepada Kemenhub.

Namun pemerintah belum bisa merilis daftar maskapainya karena sedang mengumpulkan data.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com