Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LTV Dilonggarkan, KPR Akan Meningkat

Kompas.com - 25/05/2016, 15:28 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyambut positif rencana Bank Indonesia yang akan melonggarkan aturan porsi pembiayaan bank atau loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR).

Direktur Utama BRI, Asmawi Syam mengatakan, dengan pelonggaran kebijakan tersebut, maka kemampuan masyarakat dalam mengajukan KPR akan mengalami peningkatan.

"Kalau LTV dilonggarin ya bagus, berarti masyarakat akan lebih mudah kalau mau beli rumah," ujar Asmawi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/5/2016).

Dengan adanya pelonggaran LTV, Asmawi berharap aturan tersebut bisa mengatasi masalah backlog atau kekurangan pasokan rumah.

Selain mengatasi masalah backlog, pelonggaran LTV juga akan mendorong peningkatan kredit perbankan.

"Semakin banyak yang bisa mengajukan KPR, semakin banyak kredit yang didapat bank, ini bagus untuk bank," ucapnya.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowadojo sebelumnya menyampaikan, pihaknya sedang mengkaji pelonggaran LTV sebagai upaya memberikan solusi dalam membantu pertumbuhan kredit yang sedang lesu karena perlambatan ekonomi.

"Kami sedang mengkaji pelonggaran LTV di tahun ini. Jika sudah siap dikeluarkan akan kita sampaikan," ucap Agus.

Bank Indonesia menurut Agus, menginginkan agar relaksasi LTV tersebut dapat seimbang dengan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) yang rendah dan rasio likuiditas yang terjaga.

Berdasarkan aturan LTV saat ini, kredit pemilikan rumah (KPR) untuk rumah berukuran di atas 70 meter persegi adalah 80 persen pinjaman dan 20 persen uang muka.

LTV semakin kecil untuk pembelian rumah kedua dan ketiga. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com