JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan mencatat ada 14 emiten yang sahamnya dicoret dari Daftar Efek Syariah (DES) periode pertama 2016.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Sarjito mengatakan, 14 emiten tersebut telah masuk DES sejak periode kedua 2015. Karena sudah tidak memenuhi persyaratan, emiten-emiten tersebut dicoret dari DES periode pertama 2016.
"Alasannya karena emiten tersebut memiliki rasio utang berbasis bunga lebih dari 45 persen atau rasio pendapatan non-halal lebih dari 10 persen," ujar Sarjito kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Sarjito menyebutkan, keputusan tersebut sesuai Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-22/D.04/2016 tentang Daftar Efek Syariah dan keputusan tersebut mulai berlaku efektif 1 Juni 2016.
Berikut 14 emiten yang sahamnya masuk DES Periode pertama tahun 2016.
1. PT Mahaka Media Tbk
2. PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk
3. PT Sinar Mas Agroo Resources and Technoology Tbk
4. PT Tirta Mahakam Resources Tbk
5. PT Golden Eagle Energy Tbk
6. PT Smartfren Telecom Tbk
7. PT Gajah Tunggal Tbk
8. PT Perdana Karya Perkasa Tbk
9. PT Mega Manunggal Property Tbk
10. PT Media Nusantara Citra Tbk
11. PT Fajar Surya Wisesa Tbk
12. PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk
13. PT Singleterra Tbk
14. PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.