Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pastikan Tax Amnesty Punya Manfaat

Kompas.com - 27/05/2016, 16:16 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa jika pengampunan pajak atau Tax Amnesty dijalankan akan memberikan manfaat ke semua kalangan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menjelaskan manfaat yang pertama adalah para wajib pajak bisa men -disclosure (melaporkan) asetnya yang ada di luar negeri.

"Jika di-disclosure maka aset mereka dan income mereka akan masuk ke dalam data base pajak, karena langsung dilaporkan secara resmi ke SPT (Surat pajak tahunan), jadi ada pembaharuan dari data mereka," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Kedua, dari sisi finansial, dana WNI di luar negeri yang tidak melalui Tax Amnesty, akan dikenakan tarif biasa yang sebesar 15-20 persen.

"kalau lewat tax amnesty kan cuma 2, 4, 6 persen, apalagi kalau repatriasi lebih rendah lagi," pungkas Hadiyanto.

Ketiga, Hadiyanto menuturkan, jika tax amnesty ini berjalan dan berhasil maka penerimaan negara dari pajak akan meningkat yang bisa digunakan untuk membangun infrastruktur.

Hadiyanto mengatakan dengan tax amnesty ini juga nantinya Indonesia mempunyai tax base (dasar pengenaan pajak) yang dapat diandalkan .

Kementerian Keuangan mencatat ada sekitar 6.519 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyimpan dananya di luar negeri.

Jika kebijakan pengampunan pajak atautax amnesty diterapkan, potensi penerimaan negara mencapai Rp 180 triliun.

Penerimaan negara sebesar itu rencananya akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com