Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Antar Penumpang, Supir Bus GH Indonesia AirAsia Tidak Punya SIM "Khusus"

Kompas.com - 27/05/2016, 20:15 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim investigasi ground handling (GH) maskapai Indonesia AirAsia menemukan fakta-fakta terjadinya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

Investigasi itu terkait insiden salah antar penumpang internasional ke terminal domestik di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Salah satu pelanggaran prosedur yang terjadi yakni tidak dipenuhinya persyaratan izin pengemudi bus.

"Supir busnya tidak memiliki izin mengemudi (khusus)," ujar Kepala Pusat Komunikasi dan informasi Publik Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo di Jakarta, Jumat (27/5/2016).

Menurut Hemi, para pengemudi di sisi darat sektor perhubungan udara wajib memiliki surat izin mengemudi.

Surat pengemudi tersebut tidak sama dengan surat izin mengemudi (SIM) umum, namun khusus diberikan oleh Otoritas Bandara (Otban).

Berdasarkan hasil temuan invetigasi tersebut, Kemenhub sudah memerintahkan Indonesia AirAsia untuk tidak mempekerjakan pengemudi bus yang tidak memiliki izin.

Presiden Direktur Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko mengakui bahwa ada sejumlah pihak yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

Atas hal itu, manajemen pun langsung melakukan evaluasi agar kejadian salah antar penumpang tidak lagi terjadi.

"Ada kesalahan yang terjadi dan itu fakta. Kami melakukan evaluasi internal sehingga jangan sampai hal itu bisa terjadi lagi," kata Sunu saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com