Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaikan Peringkat Indonesia dari Standard & Poor's Tunggu 2 Hal Ini

Kompas.com - 02/06/2016, 18:02 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) memutuskan untuk tidak mengubah peringkat Indonesia pada level BB+/positive outlook atau outlook positif pada 1 Juni 2016.

Perbaikan perubahan diprediksi masih menunggu dua kebijakan fiskal penting yang bakal diambil pemerintah.

Chief Economist & Investor Relations Director PT Bahana TCW Investment Budi Hikmat menjelaskan, S&P memang melihat adanya perbaikan dalam perekonomian Indonesia.

Namun demikian, ia memandang S&P masih menunggu dua peristiwa penting dalam perekonomian Indonesia.

"Kita harus tahu ada dua events yang ditunggu, yaitu revisi APBN dan bagaimana skema tax amnesty. Ini yang masih digodok," kata Budi di Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Lebih lanjut Budi mengungkapkan, dalam komunikasinya, S&P menyatakan apresiasinya terhadap Indonesia.

Akan tetapi, perlu diingat pula bahwa lembaga pemeringkat itu menyatakan ada peluang untuk peningkatan peringkat setelah ada perbaikan dalam kebijakan fiskal.

"Mereka menggunakan kata-kata peluang upgrade itu ada setelah revisi APBN dan tax amnesty ini. Karena tax amnesty dan revisi APBN semuanya mengarah kepada perbaikan tata kelola pajak konstitusional," jelas Budi.

S&P, imbuh Budi, tengah menunggu waktu ketika Indonesia akhirnya melakukan perubahan tersebut.

Namun demikian, dari sisi investor sebenarnya sudah melihat adanya perubahan yang dilakukan Indonesia.

"Saya lihat sebetulnya investor sudah melihat Indonesia secara fundamental itu jauh lebih baik karena kita punya undang-undang yang membatasi defisit anggaran maksimal 3 persen. Itu menyebabkan risiko krisis utang kita terbatas dan tambahan utang terukur," terang Budi.

Walaupun demikian, Budi mengingatkan pemerintah akan pentingnya persiapan skema tax amnesty dengan baik.

Pasalnya, inilah yang direkomendasikan Bank Dunia dan disorot oleh S&P.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com