Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emiten Perkebunan Sawit dan Perkayuan ini Bagi Dividen Tunai Rp 50 Miliar

Kompas.com - 02/06/2016, 18:06 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Dharma Satya Nusantara menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 50 miliar atau 19,4 persen dari laba bersih perseroan di 2015 sebesar Rp 269,66 miliar.

Corporate Secretary Dharma Satya, Paulina Suryanti mengatakan, besaran dividen per saham yang dibagikan ke para pemegang saham yakni sebesar Rp 5 per saham.

"Perseroan membagikan dividen sebesar Rp 5 per saham atau 19,4 persen dari laba bersih tahun 2015," ujar Paulina dalam laporan tertulisnya Kamis (2/6/2016).

Paulina menyebutkan, sebesar Rp 20 miliar dari laba bersih akan digunakan sebagai dana cadangan, sedangkan sisanya dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.

Selain menetapkan pembagian dividen tunai, dalam RUPST perseroan juga menyetujui pergantian pengurus perseroan. Susunan komisaris dan direksi Dharma Satya adalah sebagai berikut:

Jajaran Komisaris
Komisris Utama: Subianto
Komisaris: Adi Resanata Somadi Halim
Komisaris: Adi Susanto
Komisaris: Aron Yongy
Komisaris: Djojo Boentoro
Komisaris Independen: Stephen Z Satyahadi
Komisaris Independen: Edy Sugito
Komisaris Independen: Danny Walla

Jajaran Direksi
Direktur Utama: Andrianto Oetomo
Direktur: Ricky Budiarto
Direktur: Efendi Sulisetyo
Direktur: Timotheus Arifin C
Direktur: Agung Pramudji
Direktur: Mochamad Koeswono
Direktur: Lucy Sycilia
Direktur: Lanny Djuwita

Hingga akhir 2015 perseroan memiliki 13 bidang kebun dengan total tanaman inti dan plasma mencapai 90.000 hektar.

Perseroan memiliki enam unit pabrik kelapa sawit dan satu unit pabrik dalam tahap pengembangan dengan total kapasitas 2,3 juta ton Tandan Buah Segar (TBS) per tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com