Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pangkas Pendapatan Negara di RAPBN-P 2016 jadi Rp 1.734,5 Triliun

Kompas.com - 03/06/2016, 07:26 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan merevisi pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016 yang diajukan ke Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR).

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah merevisi pendapatan negara dari sebelumnya Rp 1.822,5 triliun pada APBN 2016 menjadi 1.734,5 triliun pada RAPBN-P 2016. Jumlah itu mengalami penurunan sebesar Rp 88 triliun.

"Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan dalam negeri berupa pajak sebesar Rp1.527,1 triliun dan bukan pajak yaitu penerimaan hibah Rp205,4 triliun," ujar Menkeu Bambang, di Gedung Rapat Banggar DPR, Jakarta, Kamis (2/6/2016).


Bambang juga menuturkan dalam RAPBN-P 2016 pemerintah juga merevisi target belanja negara dari awal Rp 2.095,7 triliun menjadi Rp 2.047,8 triliun.

Jumlah itu mengalami penurunan sebesar Rp 47,9 triliun. Target belanja pemerintah negara tersebut berasal dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.289,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 758,3 triliun.

"Ada belanja prioritas yang ditambahkan itu ada Asian Games sebesar Rp 1 triliun, perbaikan lapas sebesar Rp 1,2 triliun," tutur Menkeu Bambang.

Selain itu, pemerintah juga merevisi defisit anggaran belanja pada RAPBN-P 2016. Dari semula dalam APBN 2016 2,14 persen dari produk domestik bruto menjadi 2,48 persen. Itu artinya terjadi pelebaran defisit anggaran dalam RAPBN-P 2016.

 

"Pembiayaan khusus untuk defisit akan ditutup dari pemakaian SAL (Saldo Anggaran Lebih) sebesar Rp 19 triliun dan penerbitan SBN (Surat Berharga Negara) baru sebesar Rp 21 triliun," pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com