Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank DKI Terbitkan Obligasi Rp 1 Triliun

Kompas.com - 03/06/2016, 19:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank DKI menerbitkan Obligasi Berkelanjutan 1 tahap 1 dengan total nilai sebesar Rp 1 triliun.

Obligasi Berkelanjutan 1 Bank DKI rencananya akan diterbitkan secara bertahap dalam periode dua tahun melalui proses Penawaran Umum Berkelanjutan.

Obligasi dengan nilai nominal sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1 triliun adalah bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Bank DKI dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp 2,5 triliun.

Tahap I obligasi ini berjangka waktu 5 tahun dengan indikasi tingkat kupon 8,5 hingga 9,4 persen per tahun.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.

Obligasi ini mendapatkan peringkat A+(idn) dari PT Fitch Ratings indonesia.

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum obligasi, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan dipergunakan untuk ekspansi pemberian kredit.

Obligasi yang ditawarkan tidak memiliki jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan.

"Kami optimistis obligasi ini akan sukses,” kata Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi pada Public Expose, Jumat (3/6/2016).

Kresno menjelaskan, penawaran obligasi ini untuk memperbaiki Struktur pendanaan, dan hasil dari perolehan penjualan obligasi ini akan difokuskan untuk ekspansi usaha melalui penyaluran kredit pada tahun ini.

Dana hasil obligasi ini akan lebih difokuskan kepada kredit konsumtif dan kredit mikro, sejalan dengan arah bisnis Bank DKI yang memprioritaskan kredit kepada sektor mikro terutama yang berkaitan dengan Pemprov DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com