Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkasa Pura II Percepat Pembebasan Lahan untuk Landasan Pacu Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 03/06/2016, 19:27 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura ll (Persero) menargetkan bisa melakukan proses konstruksi landasan pacu atau runway ketiga bandara Soekarno-Hatta pada awal tahun 2017.

Saat ini perseroan tengah melakukan pembebasan lahan yang diharapkan bisa selesai hingga akhir tahun ini.

Direktur Utama AP II, Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini pembebasan lahan tengah dalam proses penentuan nilai aset.

"Sekarang dalam proses pembebasan tanah sesuai aturan pemerintah. Sekarang sedang penentuan nilai aset, akhir tahun selesai," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Jika proses penentuan nilai aset sudah rampung, perseroan akan langsung melakukan proses pembayaran.

Untuk proses pembayarannya, perseroan diberi jangka waktu selama tiga bulan.

Namun, jika proses pembebasan lahan dan penentuan nilai aset tidak menemui jalan kesepakatan maka perseroan akan membawa perundingan tersebut ke pengadilan.

"Tiga bulan ke depan kalau nggak terima ke pengadilan. Karena angka yang kita berikan sudah rasionable," ucapnya.

Untuk pembangunan landasan ini, perseroan membutuhkan lahan sekitar 200 hektar (Ha).

Sementara, AP II baru melakukan pembebasan lahan sekitar 40 Ha.

Untuk memuluskan rencana perseroan, AP II pun akan memanfaatkan suntikan dana PMN (Penyertaan Modal Negara) sebesar Rp 2 triliun pada tahun 2015 lalu.

Dari dana PNM tersebut, sebagian besar akan dialokasikan untuk mempercepat proses pembangunan landas pacu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com