Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemahaman Masyarakat tentang Unit Link Masih Rendah

Kompas.com - 04/06/2016, 20:04 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Unit Link adalah merupakan salah satu jenis asuransi dengan dua kantung, satu untuk kantung proteksi dan satu lagi kantung investasi. Nantinya uang premi yang dibayarkan akan dibagi dua, sebagian untuk membayar proteksi dan sebagian ditempatkan untuk investasi. Sehingga, selain mendapatkan proteksi nantinya juga mendapatkan imbal hasil dari investasi yang ditanamkan.

Namun, pemahaman masyarakat tentang unit link sampai saat ini masih rendah. Makanya,  banyak yang menjadi korban agen-agen asuransi yang tidak kompeten.

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengakui banyak masyarakat di Indonesia yang belum paham benar tentang produk asuransi jiwa unit link ini. "Belum semua masyarakat paham tentang karakteristik unit link itu sendiri. Agen asuransi bilang bahwa ini (unit link) sama seperti tabungan, padahal tidak," ujar Anto di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/6/2016).

Anto menjelaskan kebanyakan masyarakat masih beranggapan bahwa produk unit link adalah tabungan yang mendapatkan bunga dalam periode tertentu. Padahal, menurut Anto produk unit link itu adalah produk asuransi yang di dalamnya juga terdapat unsur investasi dan menghasilkan keuntungan tidak tetap (fluktuatif) sesuai kondisi ekonomi. "Minimnya informasi dan rendahnya literasi keuangan masyarakat membuat produk ini banyak disalahpahami dan dikeluhkan karena itu konsumen mesti cermat saat membelinya," pungkas Anto

Berdasarkan data OJK, hanya 21,8 persen masyarakat yang paham terhadap layanan jasa keuangan (financial literacy). Sebanyak 78,2 persen masyarakat masih mudah menjadi korban penawaran produk oleh agen-agen yang belum kompeten.    

Maka dari itulah, dalam permasalahan itu OJK mewajibkan kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk dapat menjelaskan dengan baik dan jelas produk yang dijual oleh perusahaan. "Kami ingin memastikan agen dapat menjelaskan itu (unit link) kepada konsumen, tapi ini memang masih belum baik," kata Anto.  

OJK mencatat sampai saat ini, jumlah pengaduan konsumen sebanyak 24 persen dari total 3.700 pengaduan berasal dari sektor asuransi. Kasus yang ditangani Badan Media Asuransi Indonesia (BMAI), jumlah pengaduan yang diterima mencapai 577 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com