Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Pelayanan Usaha Jasa Keuangan, OJK Pakai Cara "Intel"

Kompas.com - 05/06/2016, 10:21 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memakai sistem seperti intelijen untuk mengecek standar layanan-layanan yang diberikan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) kepada konsumen. Langkah yang dilakukan ini sebagai bentuk respons aduan yang didapatkan oleh OJK.

"Sehingga kita setup (persiapkan) bagaimana tata cara kita ke lapangan, seperti menggunakan sistem intelijen. Dengan cara mistery shopping, temen kita berpura-pura membeli polis asuransi," kata Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, di Bogor, Sabtu (4/6/2016).

Anto menjelaskan, tim pengawasan akan menginvestigasi standar pelayanan sektor jasa keuangan apakah sudah sesuai dengan standar regulasi yang ditetapkan oleh OJK.

"Tim ini berinteraksi dengan PUJK, sehingga kita dapat informasi dengan cara kita dengar langsung," ujarnya.

Dengan sistem intelijen ini, sebut dia, OJK tinggal memonitor yang terjadi di lapangan.

"Jadi saya tinggal duduk saja, jauh dari mereka tetapi dapat mendengarkan percakapan mereka apa yang dibicarakannya," tuturnya.

Tim pengawasan ini, kata Anto sudah terbentuk dari tahun 2013 namun direktoratnya baru terbentuk pada tahun 2015.

Anton berharap, para konsumen lebih berani dan aktif bertanya sebelum membeli produk jasa keuangan. Itu diperlukan agar menghindari adanya kerugian yang dihadapi.

‎"Konsumen harus lebih kritis dan agen harus menjelaskan secara banyak dan detil," ucapnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com