Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Pertanian Pemerintah Belum Menyentuh Petani Kecil

Kompas.com - 07/06/2016, 03:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Masyarakat Petani Indonesia (Fortani), Wayan Supadno menjelaskan bahwa beberapa bantuan yang diberikan oleh pemerintah tidak dirasakan oleh petani kecil.

Wayan mengungkapkan, penyaluran sumbangan hanya didapatkan oleh petani-petani tertentu yang memang sudah sejak lama memiliki jaringan dengan pemerintah.

“Masyarakat miskin petani sebenarnya belum merasakan langsung sejumlah sumbangan yang diberikan oleh pemerintah, sumbangan tersebut hanya berhenti pada orang-orang yang memiliki jaringan dan kepentingan dengan pemerintah dan belum menyentuh petani bawah,” ungkap Ketua Fortani, Wayan Supadno saat diskusi INDEF, Senin (6/06/2016).

Wayan menambahkan, petani kecil belum mendapatkan bantuan pemerintah karena kurangnya pengawasan dari pemerintah saat penyaluran sumbangan tersebut.

"Jadi sampai di tingkat bawah sangat rawan untuk dibelokkan pemanfaatannya," kata Wayan.

Wayan berharap, pemerintah mengambil langkah dengan pengawasan yang ketat baik dari atas hingga tersalurkannya bantuan tersebut kepada petani yang benar-benar membutuhkan.

"Dengan adanya pengawasan yang baik, maka penggunaan bantuan bisa berjalan dengan baik dan hasil produksi petani pasti akan mengalami peningkatan," jelas Wayan.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pertanian tengah berupaya memberikan bantuan kepada para petani dalam bentuk Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), pupuk dan juga bibit bersubsidi dan sejumlah bantuan lain.

Dengan itu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas hasil pertanian yang mendorong terwujudnya swasembada pangan dan memenuhi kebutuhan pangan nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pulihkan Bisnis, Investree Bakal Ganti Manajemen hingga Tagih Utang Peminjam

Pulihkan Bisnis, Investree Bakal Ganti Manajemen hingga Tagih Utang Peminjam

Whats New
Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Work Smart
APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

BrandzView
Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Whats New
Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana 'Buyback' Saham

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana "Buyback" Saham

Whats New
Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com