Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Asuransi Nelayan Belum Selesai

Kompas.com - 07/06/2016, 14:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah merampungkan proses lelang perusahaan yang akan menjalankan program asuransi untuk nelayan.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menuturkan, saat ini pihaknya tengah dalam proses negosiasi untuk besaran jaminan kematian, dalam asuransi nelayan.

"Kita sedang dalam tahap negosiasi, kalau bisa mencapai Rp 150 jutaan untuk yang meninggal. Mudah-mudahan besarannya selesai bulan ini," kata Susi dalam dialog dengan nelayan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Senin (6/6/2016).

Susi mengatakan pihaknya akan mengambil perusahaan yang memberikan penawaran terbaik. "Saya maunya meninggal di laut Rp 200 juta, kalau di darat Rp 150 juta," imbuhnya.

Mengenai target kapan asuransi ini berjalan, Susi menegaskan pemerintah menunggu penawaran terbaik. Adapun perusahaan jasa asuransi yang mengikuti lelang diantaranya adalah Asuransi Jiwasraya dan Jasindo.

Asuransi yang tengah dalam proses lelang ini merupakan asuransi tersendiri yang berbeda dari yang dikelola Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

Susi pun meminta para nelayan untuk lebih bangga akan profesi mereka, karena sudah mendapatkan jaminan kematian dan kecelakaan kerja sebagaimana pekerjaan lain.

"Selain BPJS yang bapak sudah bayar, nanti ini (asuransi) pemerintah yang bayar untuk asuransi jiwa dan kecelakaan," ucap Susi.

Asuransi Sejuta Nelayan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki program asuransi 'Sejuta Nelayan' tahun 2016 ini. Dengan diberikannya asuransi nelayan ini, nelayan mendapat jaminan santunan dari timbulnya risiko.

Ada empat syarat bagi nelayan untuk bisa mendapatkan asuransi tersebut: (1) Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami/istri, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Nelayan; (2) Nelayan yang belum pernah mendapatkan bantuan asuransi; (3) Nelayan berusia 17-65 tahun, dan (4) Memiliki tabungan yang masih aktif.

Kompas TV Pasien BPJS Ditolak di Puskesmas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com