Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Demokrat : Tax Amnesty Bukan Cara Tepat Tutupi Defisit Anggaran

Kompas.com - 10/06/2016, 04:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat yang juga Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, menyatakan bahwa tax amnesty bukanlah cara yang tepat untuk menutup defisit anggaran Pemerintah saat ini.

Pernyataan Benny tersebut terkait rencana Pemerintah menerapkan tax amnesty untuk menambah jumlah dana yang akan digunakan di APBN-P 2016.

"Pemerintah sebelumnya sudah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.4 Tahun 2016 kan karena anggaran saat ini sudah defisit. Makanya pembahasan anggaran semuanya menunggu tax amnesty, tapi kan itu bukan cara yang tepat untuk menutup defisit anggaran," kata Benny saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Dia mengatakan saat ini hampir semua kementerian dan lembaga negara membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Salah satu mitra kerja Komisi III yang membutuhkan dana tambahan yakni Kementerian Hukum dan HAM, khususnya terkait penambahan jumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Benny mengatakan jika tax amnesty diterapkan untuk menutup defisit anggaran, belum tentu hasil yang didapat sebanding dengan besaran pajak yang seharusnya dibayarkan oleh mereka yang menyimpan uangnya di luar negeri.

"Sekarang ini kita defisit, yang seharusnya dilakukan adalah membuat Undang-undang atau peraturan yang menyatakan mereka yang menyimpan uangnya di negara seperti Panama disebut pengkhianat, sehingga sanksinya tegas, bukan seperti tax amnesty yang malah memberikan ampunan," kata Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omset Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omset Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com