Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPDB Kemenkop Akan Segera Berubah Menjadi "Badan" Tersendiri

Kompas.com - 10/06/2016, 08:41 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemas Danial mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpin akan segera berubah menjadi sebuah badan bernama Badan Pembiayaan Mikro Indonesia.

Badan baru tersebut merupakan hasil merger dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Menurut Kemas, nantinya, semua program pembiayaan usaha mikro dan kecil yang ada di banyak kementerian akan disatukan dalam satu badan ini.

"Sebab, tanpa berbentuk badan, kita tidak akan bisa bergerak cepat dalam menyalurkan pembiayaan untuk usaha mikro dan kecil," papar Kemas dalam sebuah diskusi bertema "Perkuatan Peran dan Fungsi LPDB KUMKM di Daerah", di Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Terkait hal itu, Kemas juga mengungkapkan bahwa usulan LPDB menjadi sebuah badan sudah disuarakan di depan Presiden RI Joko Widodo.

"Saya sudah paparkan dan jelaskan di depan Presiden mengenai tujuan dibentuknya badan tersebut, terutama bertujuan agar bisa membuka cabang di daerah," tegas Kemas.

Sementara itu, sampai dengan 20 Mei 2016, LPDB telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 7,28 triliun kepada lebih dari 150.000 UMKM melalui 4.151 mitra yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Bunganya pun terbilang sangat murah, yaitu untuk sektor riil sebesar 2,25 persen per tahun dan untuk simpan pinjam rata-rata 4 persen,” tukas dia.

Kompas TV Akses UMKM ke Lembaga Keuangan Diperbesar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com