Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/06/2016, 15:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) bakal menertibkan praktik gesek tunai kartu kredit.

Hal ini menyusul dibekuknya sindikat pemalsuan kartu kredit dan gesek tunai beberapa waktu lalu yang merugikan hingga miliaran rupiah.

"Memang soal gesek tunai adalah area yang akan lebih ditertibkan karena ini merupakan sesuatu yang tidak diperkenankan dan ada aturannya," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Jakarta, Jumat (10/6/2016).

Agus menuturkan, bank sentral telah dua kali melakukan pembahasan terkait gesek tunai hingga di tingkat pimpinan.

Dalam rapat tersebut, kata Agus, disepakati bahwa praktik gesek tunai harus segera ditertibkan.

Selain itu, Agus menyatakan pula bahwa bank sentral juga bakal melakukan peninjauan kembali terkait syarat dan ketentuan alias terms and conditions kartu kredit.

Dengan demikian, perlindungan konsumen dapat dilakukan dengan baik.

"Perlu dilakukan review terms and conditions kartu kredit untuk meyakini perlindungan konsumen lebih terjaga," ungkap Agus.

Beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku pemalsuan kartu kredit milik orang lain dan menggunakannya untuk menarik tunai atau gesek tunai.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Agung Setya memperkirakan operasi sindikat ini telah dilakukan sejak tahun lalu.

Saat penangkapan, polisi menyita 174 kartu putih yang kosong maupun sudah diisi untuk gesek tunai, lima mesin EDC untuk menarik dana, dan 51 kartu kredit.

"Mereka menggunakan kartu kredit yang sudah tidak terpakai untuk diisi lagi dengan data kartu kredit milik nasabah di luar negeri," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com