Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Siap Potong Rantai Pasok di Sektor Industri

Kompas.com - 10/06/2016, 21:13 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat koordinasi antara Kementerian Pertanian, Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM diharapkan dapat mengatasi masalah distribusi pangan di Indonesia mulai dari hulu hingga hilir.

Rantai pasok dinilai jadi biang keladi tingginya harga pangan meski pasokan dan kebutuhan dalam kondisi stabil.

Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengungkapkan, permasalahan tata niaga pangan harus diselesaikan secara bersama dari hulu hingga ke hilir.

Tugasnya, yakni memastikan rantai pasok di sektor industri pangan terpotong.

"Kami di sektor pengolahannya tentu bagaimana setelah diolah dan barangnya ini dijual. Dari pabrikan akan sampai ke konsumen yang rantainya terlalu panjang harus dipotong," ujar Saleh di kantor Kementerian Pertanian , Ragunan, Jakarta, Jumat (10/6/2016).

Menperin menambahkan, memotong rantai pasok di sektor industri pangan agar harga di tingkat konsumen menjadi realistis.

Hal ini dilakukan secara berkesinambungan, tak hanya untuk menjaga harga saat puasa dan Lebaran.

"Saya kira dengan pertemuan para menteri, masalah tata niaga ini bisa teratasi secara baik," jelas Saleh.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan rapat koordinasi untuk membahas persoalan distribusi serta stabilitas harga pangan, upaya jangka menengah dan panjang dalam memperpendek rantai pasok, dan menyusun konsep struktur baru pasar pangan.

Hasilnya, lima kementerian tersebut menyepakati kerja sama koordinasi pengamanan pasokan, stabilisasi harga, dan pengembangan rantai pasok yang efisien.

Kelima kementerian itu mendapat tugas yang harus diselesaikan dengan terus berkoordinasi dengan kementerian lainnya melalui tim lintas kementerian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com