Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Kemenhub Kumpulkan Ratusan Pimpinan Perusahaan Otobus

Kompas.com - 11/06/2016, 16:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian Perhuhubungan (Kemenhub) Segara memanggil para petinggi perusahaan otobus (PO). Rencananya pemanggilan itu akan dikakukan pada Senin, pekan depan.

"Itu semua PO ada seratusan pimpinan PO," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto saat meninjau Jalur Nagreg, Jakarta, Sabtu (11/6/2016).

Menurut Pudji, pemanggilan para pemimpin PO tersebut dalam rangka kesiapan angkutan Lebaran 2016. Kemenhub akan meminta komitmen pemimpin PO untuk mengutamakan aspek keselamatan.

Salah satu hal yang akan dibicarakan yakni terkait pintu keluar supir. Dalam sidak di Terminal Leuwi Panjang, Bandung, Kemenhub menemukan masih banyak bus yang tidak mematuhi aturan tetjit pintu keluar supir.

Di dalam Peraturan Menteri Perhuhubgan Nomer 29 Tahun 2015, bus yang memiliki mesin di bagian belakang tidak ada pintu keluar supir.

Sementara untuk bus yang memiliki mesin di depan, pintu keluar supir diperbolehkan hanya saja harus terkunci dan hanya bisa dibuka oleh teknisi.

Dalam peraturan tersebut, ketentuan itu wajibkan agar para supir lebih bertanggung jawab terhadap penumpang.

Selama ini kata Pudji, pihak yang meminta adanya pintu keluar supir yakni perusahaan otobus. Lantaran hal itu pula lah, Kemenhub berencana mengumpulkan para pemimpin PO.

Kompas TV Tak Ada Bus Tambahan, Penumpang Telantar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com