Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kembali Usul Potong Dana Anggaran Rp 70 Triliun

Kompas.com - 14/06/2016, 12:30 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengakui adanya usulan pemerintah mengenai tambahan potongan anggaran Kementerian atau Lembaga (K/L) sebesar Rp 70 triliun. Padahal sebelumnya pemerintah telah mengajukan pemotongan anggaran Rp 50 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016.

"Ini kan secara udah disampaikan (potongan anggaran) tapi ya belum, prakteknya kalau ditunggu dari Kementerian-kementerian susah juga itu, biasanya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan coba menghitung aja," kata Darmin Nasution, di Jakarta, Senin (13/6/2016).

Menko Darmin menjelaskan usulan pemotongan anggaran tersebut dikarenakan penerimaan negara sampai akhir tahun 2016 diperkirakan belum sesuai yang diharapkan.

Hingga akhir Mei penerimaan pajak baru mencapai Rp 364,1 triliun atau 26,8 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 Rp 1.360,1 triliun.

Usulan itu juga untuk menjaga defisit anggaran supaya tidak melebar sampai 3 persen. Dengan skenario pemotongan anggaran Rp 50 triliun defisit anggaran diperkirakan mencapai 2,48 persen.

Namun, Darmin menuturkan usulan pemotongan anggaran Rp 70 triliun belum disampaikan secara resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kalau usulan itu rasanya belum (disampaikan ke DPR), baru di dalam pemerintahan," jelas Darmin.

Darmin juga mengatakan pemotongan anggaran Rp 70 triliun baru hanya usulan, sehingga belum ada anggaran-anggaran K/L apa saja yang nantinya akan dipotong.

Menko Darmin tidak mempermasalahkan ada K/L yang tidak setuju dengan pemotongan anggaran belanja. Menurut dia, itu merupakan hak K/L untuk mengajukan keberatan karena anggarannya dipotong.

"Tidak apa-apa (K/L tidak setuju). Tapi kan dananya nggak ada," pungkas Menko Darmin.

Kompas TV Sinergi Perencanaan & Penerapan Anggaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com