Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Lebaran, RNI Jamin Harga Gula Pasir Stabil dan Pasokan Aman

Kompas.com - 14/06/2016, 14:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini produsen gula pasir yaitu PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) (Persero) menjamin bahwa harga gula berada di kisaran Rp 12.500-Rp 13.000 per kilogram (kg).

Sedangkan pada saat ini, harga gula di pasar di atas Rp 15.000 per kilogram. RNI, mengakui bahwa konsumsi gula pasir jelang hari raya Idul Fitri meningkat, RNI telah menambah stok gula di pasar khususnya di wilayah Jawa Barat dengan jumlah 400 ton. Setelah Jawa Barat, daerah lainnya pun akan ditambah pasokannya oleh RNI.

"Mulai besok kita sebar di pasar 400 ton untuk Jawa Barat. Secara perlahan kita sebar untuk berbagai daerah," ujar Direktur Pengembangan Usaha dan Investasi RNI, Agung P Murdanoto saat kunjungan bersama Kadin di Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2016).

Agung menekankan, harga gula yang berada di pasar nantinya pun akan berada di kisaran Rp 12.500 sampai Rp13.000 per kilogram.

"Kami akan bergerak mulai besok, sehingga konsumen mulai bisa beli gula Rp 12.500 sampai Rp13.000 per kilogram," jelas Agung.

Terkait produksi pihaknya memberi jaminan bahwa seluruh pabrik gula milik RNI mulai beroperasi sejak awal Juni, pihaknya juga menyampaikan bahwa kekosongan stok yang terjadi beberapa waktu lalu karena keterlambatan proses produksi.

"Sebanyak 58 pabrik gula mulai giling di awal Juni, jadi kalaupun sampai Mei agak kosong karena belum mulai produksi, sekarang sudah," pungkas Agung.

Kompas TV Harga Gula Naik Rp 5.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com