Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Regulasi dan Peraturan Turunan Paket Kebijakan Harus Selesai Bulan Ini

Kompas.com - 14/06/2016, 15:21 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat evaluasi 12 paket kebijakan yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Selasa (14/6/2016), memutuskan, semua regulasi dan peraturan turunan dari ke-12 paket kebijakan harus selesai pada Juni 2016.

Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Edy Putra Irawady, mewakili Darmin Nasution menjelaskan, hasil evaluasi pokja kepatuhan jadwal dan substansi menunjukkan masih ada enam regulasi dan 20 peraturan turunan yang belum diselesaikan.

"Jadi mau enam regulasi ataupun 20 peraturan turunan harus selesai Juni tahun ini. Itu tugasnya KSP (Kantor Staf Presiden, sebagai pimpinan pokja)," ucap Edy kepada wartawan seusai rakor.

Edy lebih lanjut mengatakan, peraturan turunan yang merupakan petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis (juklak/juknis) inilah yang sering kali dikeluhkan oleh para pengusaha.

Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan regulasinya jauh-jauh hari.

"Peraturannya sudah keluar, anaknya sudah keluar, tetapi cucunya enggak keluar. Selama cucunya itu tidak keluar, ya kebijakan itu enggak jalan. Enggak ada manfaatnya," imbuh Edy.

Dia mencontohkan, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kebijakan Fasilitas Perdagangan Bebas di Dalam Negeri atau Inland Free Trade Agreement (FTA).

Akan tetapi, peraturan turunannya belum keluar. "Ketika Batam mau memanfaatkan (fasilitas Inland FTA) bagaimana? Belum ada permenperin, belum ada PMK, belum ada permendag," kata Edy.

Sementara itu, salah satu dari enam regulasi yang belum selesai adalah kebijakan gas murah untuk nelayan.

"Belum ada permen (peraturan menteri) yang menentukan di mana lokasinya, siapa yang berhak menerima, anggarannya bagaimana," pungkas Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com