JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total dana kelolaan reksadana syariah hingga akhir 2015 mencapai Rp 10,96 triliun.
Pencapaian tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2014 lalu sebesar Rp 11,24 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida mengatakan, dana kelolaan reksadana syariah memang selalu bergerak fluktuatif, yang disebabkan oleh minat masyarakat akan penempatan pendanaannya di instrumen investasi syariah.
"Kelolaan reksadana syariah memang berfluktuasi tegantung minat masyarakat," ujar Nurhaida di Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Untuk meningkatkan dana kelolaan reksadana syariah, OJK dalam hal ini hanya bisa memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat investasi reksadana syariah.
"Yang dilakukan OJK yakni mengupayakan semaksimal mungkin produk ini supaya menarik," imbuh Nurhaida.
Ketika ditanya apakah ada target dana kelolaan reksadana syariah hingga tahun 2016, pihaknya tidak bisa menyebutkan angka.
"Kita tidak menentukan target, kita hanya sosialisasi dan edukasi," tuturnya.
Kondisi pasar modal Indonesia sepanjang 2015 yang dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi global menurut Nurhaida, membuat para investor bersikap wait and see. "Kita lihat di awal tahun nanti, mudah-mudahan kondisi ekonomi dalam negeri khususnya membaik," pungkas Nurhaida.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.