Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Minta Disuntik Dana APBN Rp 6,8 Triliun

Kompas.com - 20/06/2016, 16:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diusulkan mendapat suntikan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 6,827 triliun.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengusulkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BPJS Kesehatan tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (20/6/2016).

"Pemerintah mengusulkan PMN kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 6,827 triliun demi keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional," kata Bambang.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris yang hadir dalam rapat kerja menjelaskan, BPJS Kesehatan membutuhkan suntikan modal karena masih merugi.

BPJS Kesehatan masih merugi sebab sejak awal program ini berjalan, sudah terjadi ketidak-cocokan (mismatch) antara iuran dengan pengeluaran.

Fahmi menjelaskan, ketika program ini akan mulai diluncurkan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mengatakan bottom line iuran BPJS Kesehatan adalah sebesar Rp 27.000.

Akan tetapi, dikarenakan BPJS Kesehatan merupakan program baru, dan ada penghitungan dengan pendekatan lain, maka minimal iurannya menjadi hanya Rp 19.225.

"Jadi, sejak awal antara pengeluaran dan iuran itu terjadi mismatch. Dan memang sampai sekarang pun belum sesuai," kata Fahmi.

Pada 2015, tarif iuran yang ideal berdasarkan perhitungan DJSN adalah sebesar Rp 36.000.

Akan tetapi lagi -lagi keputusannya, iuran BPJS Kesehatan hanya Rp 23.000.

"Sehingga mismatch Rp 13.000 di tahun ini. Tentu kami tidak berdiam diri," kata Fahmi.

Beberapa waktu lalu, BPJS Kesehatan mengusulkan kenaikan tarif iuran. Namun, upaya ini ditolak oleh Komisi XI DPR RI.

Karena upaya pertama ditolak, maka upaya kedua agar JKN ini berlanjut adalah meminta PMN.

"Sebab kalau pilihan ketiga, yaitu mengurangi manfaat, tentu tidak mungkin dilakukan," kata Fahmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com