Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Pemerintah agar "Tax Amnesty" Berhasil

Kompas.com - 21/06/2016, 10:51 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang berupaya menambah penerimaan negara dari pajak melalui tax amnesty atau pengampunan pajak.

Jika berhasil, pemerintah bisa mendapatkan tambahan penerimaan sebesar Rp 165 triliun dari kebijakan tersebut.

Namun, kebijakan tax amnesty belum tentu berhasil, sehingga diperlukan syarat-syarat jika ingin kebijakan tersebut berjalan dengan lancar.

Pengamat pajak dari Universitas Indonesia, Darussalam mengatakan syarat yang pertama yang harus dilakukan pemerintah yakni waktu yang cukup untuk pemberlakuan tax amnesty, yang disertai dengan pesan yang tegas kepada wajib pajak (WP) yang menjadi target.

"Kedua, tax amnesty harus menyasar kepada semua WP, baik yang super kaya maupun yang dikategorikan sebagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Baik yang menaruh asetnya di dalam negeri maupun di luar negeri. Jadi, tax amnesty tidak hanya pro kepada segelintir WP saja," kata dia dalam keterangan resmi yang diterima, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Ketiga, keberhasilan tax amnesty juga sangat tergantung pada seberap besar tarif tebusan yang dikenakan oleh pemerintah.

Dalam RUU tax amnesty pemerintah mengusulkan tarif tebusan sebesar 1, 2, dan 3 persen untuk repatriasi sedangkan untuk deklarasi aset sebesar 2, 4, dan 6.

"Keempat, tanpa adanya pengelolaan data yang baik terkait data yang dihasilkan dari kebijakan tax amnesty, otoritas pajak akan kehilangan pendeteksi untuk mengawasi perilaku kepatuhan WP pasca-tax amnesty. Padahal, kepatuhan masa depan ini yang menjadi ukuran utama keberhasilan tax amnesty atau tidak," ujar Danny.

Kelima adalah harus ada sanksi yang tegas untuk WP yang tetap tidak patuh membayar pajak setelah kebijakan tax amnesty berjalan. Sehingga Terakhir, pemerintah harus transparan dana yang didapat dari kebijakan tax amnesty digunakan untuk apa dan alokasi dari dana tersebut harus tepat sasaran dan berkeadilan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Simak 5 Tips Raih 'Cuan' dari Bisnis Tambahan

Simak 5 Tips Raih "Cuan" dari Bisnis Tambahan

Whats New
Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Whats New
Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Whats New
Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Whats New
Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Whats New
[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

Whats New
Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com