Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/06/2016, 15:40 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis


KOMPAS.com – Bolehkah pekerja berat membatalkan puasanya pada bulan Ramadhan? Pertanyaan tersebut merupakan salah satu topik yang paling mengemuka setiap kali Bulan Suci tiba, apalagi di Indonesia tidak berlaku kebijakan libur kerja karena berpuasa.

Pertanyaan yang sama sudah muncul jauh-jauh hari, bahkan sejak Nabi Muhammad SAW masih hidup. Para ulama pun terus membahas dan berhadapan dengan pertanyaan ini. Karenanya, sejumlah dalil dan fatwa ulama pun banyak bertebaran dari masa ke masa.

Tapi, dari semua pertanyaan dan dialektika terkait topik ini, jawaban boleh atau tidaknya membatalkan puasa Ramadhan bagi para pekerja berat kembali kepada definisi dan kondisi pekerjaan itu. Sejumlah alternatif solusi pun ditawarkan.

Merujuk sejumlah kitab para ulama, di antara persyaratan yang membolehkan pekerja berat membatalkan puasa Ramadhan adalah, bila pekerjaan itu ditinggalkan, maka yang bersangkutan akan kehilangan penghidupan. Selain itu, pekerjaan tersebut juga bisa mengakibatkan kematian bila dilakukan sembari berpuasa.

Adapun di antara solusi yang ditawarkan para ulama antara lain adalah mencari alternatif bertukar pekerjaan yang bisa dikerjakan pada malam hari, bekerja yang memungkinkan giliran pada malam hari, mengambil cuti selama Ramadhan sekalipun tidak digaji, atau bila memang ada pilihan lain dianjurkan untuk berganti pekerjaan.

Ketika semua alternatif untuk memudahkan puasa tidak memungkinkan, sementara pekerjaan berat yang digeluti sangat penting bagi dirinya atau orang lain, Nabi Muhammad SAW dan para ulama punya pendapat sama, yaitu boleh membatalkan puasa.

Dalam salah satu riwayat, Nabi Muhammad SAW bahkan menyebutkan para pekerja berat yang membatalkan puasanya pada siang hari tetap mendapatkan pahala, selama persyaratan untuk itu sudah terpenuhi.

Kitab Fathul Mu'in, misalnya, menyebutkan para pekerja berat diperbolehkan berbuka lebih awal pada siang hari saat berpuasa ketika dikhawatirkan puasanya menjadikan bahaya bagi dirinya. 

Namun, seperti dikutip dari I’anah At-thalibin, Syaikh Al-Adzra’i berfatwa bahwa para pekerja berat ini tetap wajib berniat puasa dan hanya boleh membatalkan puasanya pada tengah hari ketika benar-benar sudah kepayahan.

Satu hal yang perlu digarisbawahi pula, keringanan yang diberikan kepada para pekerja berat untuk mempercepat buka puasa pada siang hari ini bukan tanpa catatan lanjutan.

Merujuk kitab yang sama, misalnya, para pekerja ini tetap harus mengganti puasa yang batal tersebut pada hari lain, seperti halnya ketentuan bagi orang-orang yang sedang dalam perjalanan jauh (safar) dan terpaksa membatalkan puasa.

Lihat sisi terang

Topik ini pun terasa sangat relevan bagi mereka yang "hidup" di ladang minyak dan gas di lepas pantai. Sudah diterpa haus dan dahaga, selama berhari-hari harus berpisah jauh dengan keluarga, mereka juga tetap harus fokus pada pekerjaan yang risikonya tak ringan pula.

Thinkstock/curraheeshutter Ilustrasi

"Ini risiko pekerjaan yang saya ambil," ujar Irfan Firmansyah, salah satu pekerja di anjungan Uniform, ketika disinggung soal ibadah puasa di lepas pantai ini, beberapa waktu lalu.

Anjungan tempat Irfan bekerja selama delapan tahun terakhir itu berlokasi di perairan Laut Jawa, di utara Subang, Jawa Barat. Untuk mencapai tempat itu dibutuhkan waktu empat jam perjalanan laut dari pelabuhan terdekat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Cara Membuat Kartu Debit Mandiri Contactless

Work Smart
Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Rincian Lengkap Harga Emas 19 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucer Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com