JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan sebuah restoran terkemuka asal Singapura berminat untuk berinvestasi sebesar 2 juta dollar AS atau setara Rp 27,8 miliar di Indonesia.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan restoran tersebut menyampaikan minatnya berinvestasi setelah pemerintah merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) melalui Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016.
Isi Perpres itu antara lain pihak asing boleh menguasai 100 persen saham restoran di Indonesia.
"Ini salah satu dari beberapa minat yang muncul pasca direvisinya peraturan mengenai DNI tersebut," kata Franky dalam keterangan resmi yang diterima, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Franky menuturkan restoran tersebut akan membuka proyek awalnya di wilayah Jakarta.
Kemudian, perusahaan tersebut berencana ekspansi ke wilayah lainnya jika mendapatkan respon positif dari konsumen Indonesia.
"BKPM mendukung penuh rencana investasi perusahaan tersebut dan mendorong investasi keluar wilayah Jakarta untuk menunjang pengembangan pariwisata di Indonesia," ujarnya.
Kepala Kantor Perwakilan BKPM (IIPC) Singapura Ricky Kusmayadi mengatakan bahwa investasi tersebut akan dikawal oleh pihaknya dengan berkoordinasi dengan KBRI dan instasi terkait.
"Kami melakukan komunikasi intensif dengan perusahaan untuk membantu memfasilitasi berbagai keperluan terkait rencana investasi yang dilakukan," kata Ricky.
Singapura merupakan negara teratas di daftar peringkat negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia.
Pada triwulan I tahun 2016 Singapura telah berinvestasi di Indonesia sebesar 2,9 miliar dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.