Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Mendag Libatkan Swasta dalam Impor Daging Sapi

Kompas.com - 22/06/2016, 07:15 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali akan mengimpor daging sapi beku sebanyak 27.400 ton. Hal ini dilakukan untuk menambah pasokan daging sapi dalam negeri, sehingga bisa menekan harga.

Dalam impor daging sapi kali ini, pemerintah tidak hanya melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saja. Tapi pihak swasta dilibatkan juga dalam impor daging sapi.

Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menilai sinergi sejumlah BUMN dalam urusan impor dan penyimpanan daging beku sangat berantakan.

Badan Urusan Logistik (Bulog), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Berdikari (Persero) kurang rapi bersinergi. Alhasil, banyaknya daging sapi beku yang disimpan di gudang Bulog hingga membusuk.

Thomas menuturkan saat ini BUMN yang melakukan impor hanya Berdikari. Namun, menurut Thomas itu sangat rawan monopoli. Takutnya, impor daging sapi bisa disalahgunakan oleh BUMN tersebut.

Untuk meminimalisir rawan monopoli tersebut, Mendag kembali membuka keran untuk perusahaan swasta yang ingin mengimpor daging sapi.

Selain itu, pembukaan impor daging sapi ke swasta juga untuk menekan isu penyelundupan daging sapi, oleh oknum pegawai BUMN.

"Sekarang siapa saja boleh (impor), siapa saja yang mau pasti kami kasih. Cuma, sistem pengumuman Kemendag belum sempurna, sehingga perusahaan hanya tahu lewat media saja," ucap Tom sapaan akrabnya, saat berkunjung ke redaksi Harian Kompas di Jakarta, Selasa (21/6/2016). 

(Baca: Impor Daging Sapi Dibuka untuk Semua Pihak, Begini Skemanya)

Kompas TV Stok Daging Kurang, Harga Masih Melambung

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

Whats New
Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com