Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan RAPBN-P 2016 Dinilai Masih Reaslistis

Kompas.com - 23/06/2016, 14:57 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengajukan usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Dalam usulan tersebut pemerintah dan Banggar menyepakati postur sementara APBN-P 2016 yang meliputi indikator pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, Inflasi 4 persen, defisit anggaran 2,38 persen tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 5,5 persen.

Kemudian kurs rupiah sebesar Rp 13.500 dan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Oil/ICP) senilai 40 dollar AS per barel.

Ekonom dari PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menilai asumsi yang disampaikan oleh pemerintah tersebut masih realistis. Josua melihat dari sisi defisit anggaran yang disetujui sebesar 2,38 persen itu masih cukup sehat.

"Jika defisit anggaran masih dibawah 3 persen maka fiskal berkelanjutan negara akan jauh lebih membaik," kata Josua saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Dari sisi pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan sebesar 5,2 persen Josua juga menilai masih sangat relevan walaupun tren ekonomi global yang masih mengalami perlambatan. Menurut dia pertumbuhan 5,2 persen akan tercapai jika kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty berjalan dengan lancar.

Apalagi Bank Indonesia kembali melonggarkan suku bunganya sebesar yang bisa meningkatkan konsumsi masyarakat sekalian mendorong perekonomian.

"Gaji ke-13 yang telah dibayarkan pemerintah bisa menambah konsumsi masyarakat dan tentunya bisa mendorong perekonomian," ucapnya.

Adapun dengan adanya perubahan ICP menjadi 40 dollar AS per barel, pemerintah bisa menambah pendapatan negara dari sektor migas.

Hingga akhir Mei realisasi pendapatan negara dan hibah telah mencapai Rp 496,6 triliun atau sebesar 27,2 persen dari target APBN tahun 2016 sebesar Rp 1.822,5 triliun.

Tax Amnesty Jadi Andalan

Josua menuturkan pemerintah bisa mengandalkan kebijakan tax amnesty untuk menambah penerimaan negara dari pajak. Apalagi jika tax amnesty lancar berjalan maka negara asumsinya akan mendapatkan tambahan negara sebesar Rp 165 triliun.

Sehingga dengan adanya tambahan penerimaan maka negara tidak perlu untuk menambah utang yang bisa mengganggu kondisi fiskal. "itu (tax amnesty) bisa menutupi, perlambatan penerimaan pajak, penerimaan negara akan membaik dengan tax amnesty ini," ujar Josua.

Namun, kebijakan tax amnesty masih belum diterapkan karena belum selesainya pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) antara pemerintah dengan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com