Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blakblakan Dirut AP II soal Kata "Ultimate" Terminal 3 yang Akhirnya Ditanggalkan...

Kompas.com - 23/06/2016, 15:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Angkasa Pura II akhirnya blak-blakan soal penanggalan kata "ultimate" pada nama terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa keputusan penanggalan kata "ultimate" tidak ada kaitannya dengan kritik DPR RI. Sebab, penanggalan kata tersebut sudah direncanakan jauh-jauh hari.

"Kami sudah tahu sejak 6 bulan lalu kalau nama ultimate enggak bisa dipakai," ujar Budi kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Menurut Budi, ada aturan teknis yang tidak memperbolehkan nama terminal bandara lebih dari 2 kata atau angka. Lantaran hal tersebut, AP II kata Budi merencanakan penanggalan kata ultimate dari terminal 3 baru yang biaya pembangunannya mencapai Rp 7 triliun.

"Nama enggak bisa diubah (dari dulu) karena untuk membedakan proyek terminal 3 existing dengan proyek terminal baru ini," kata Budi.

AP II mengaku menunggu momentum yang tepat untuk mengubah nama Terminal 3 baru yang memiliki luas bangunan hingga 1,2 kilometer tersebut.

Setelah dibahas dalam waktu yang tak lama, akhirnya AP II memutuskan menanggalkan kata ultimate pada terminal 3 pekan lalu.

Jadi kata Budi, sebelum kritik kencang terlontar dari DPR RI, AP II sudah menanggalkan kata ultimate tersebut.

Bahasa Indonesia

Sebelumya, angin kritik berhembus kencang dari gedung dewan. Sejumlah anggota DPR RI mengkritik penanaman terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena menggunakan nama ultimate.

“Segala aktifitas perdagangan harus menggunakan bahasa Indonesia, tapi ada bandara yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia," kata Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Mustafa Kamal Jakarta, Senin (20/6/2016).

"Bagaimana bandara baru terminal 3 menggunakan bahasa asing yaitu ultimate?," lanjut dia. Pernyataan itu disampikan dalam Rapat Paripurna Ke-30 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2015-2016 senin lalu.

Selain Mustafa, kritik juga mengalir dari Komisi V dan VI DPR RI yang membidangi sektor perhubungan dan BUMN. Intinya, mempertanyakan penggunaan nama ultimate oleh AP II.

Menurut DPR, penggunaan Bahasa Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 mengenai Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Kompas TV Terminal 3 Ultimate Siap Beroperasi Saat Lebaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com