Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga BUMN Batal Dapat Suntikan, Ini Penjelasan DPR

Kompas.com - 23/06/2016, 16:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menolak usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai total Rp 2,5 triliun, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016.

Dalam rapat kerja Kamis (23/6/2016), Ketua Komisi VI DPR-RI Teguh Juwarno menjelaskan, secara umum keputusan tersebut didasarkan karena ketiga BUMN tersebut dinilai masih mampu melakukan restrukturisasi keuangan dan leverage modal.

Ketiga BUMN tersebut adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

“Pelindo III dalam perkembangannya mereka mampu merestrukturisasi keuangannya,” kata Teguh.

Demikian pula dengan PPI yang melakukan restrukturisasi keuangan. Teguh bilang, Komisi VI DPR-RI melihat PPI masih mampu secara keuangan.

“Sebagai perusahaan trading, ketika mereka mendapatkan konsesi impor, mereka bisa mengajukan pembiayaan dari perbankan,” imbuh Teguh.

Adapun Bahana PUI juga tidak mendapatkan suntikan dana dikarenakan alasan yang serupa dengan Pelindo III dan PPI.

“Kita lihat skala prioritas, kemampuan mereka masih cukup untuk melakukan leverage pembiayaan dari sumber non-PMN,” ucap Teguh.

Dari 23 BUMN yang diusulkan mendapatkan PMN, Komisi VI DPR-RI memotong usulan besaran satu BUMN yakni Hutama Karya.

Dari usulan PMN sebesar Rp 3 triliun, Komisi VI DPR-RI hanya menyepakati suntikan ke Hutama Karya sebesar Rp 2 triliun.

“Hutama Karya (dipotong) karena tahun lalu sudah dapat PMN. Dalam rencana penganggaran mereka sampai 2019, mereka akan mengajukan PMN tiap tahun,” imbuh Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com