Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga BUMN Batal Dapat Suntikan, Ini Penjelasan DPR

Kompas.com - 23/06/2016, 16:25 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menolak usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai total Rp 2,5 triliun, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016.

Dalam rapat kerja Kamis (23/6/2016), Ketua Komisi VI DPR-RI Teguh Juwarno menjelaskan, secara umum keputusan tersebut didasarkan karena ketiga BUMN tersebut dinilai masih mampu melakukan restrukturisasi keuangan dan leverage modal.

Ketiga BUMN tersebut adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).

“Pelindo III dalam perkembangannya mereka mampu merestrukturisasi keuangannya,” kata Teguh.

Demikian pula dengan PPI yang melakukan restrukturisasi keuangan. Teguh bilang, Komisi VI DPR-RI melihat PPI masih mampu secara keuangan.

“Sebagai perusahaan trading, ketika mereka mendapatkan konsesi impor, mereka bisa mengajukan pembiayaan dari perbankan,” imbuh Teguh.

Adapun Bahana PUI juga tidak mendapatkan suntikan dana dikarenakan alasan yang serupa dengan Pelindo III dan PPI.

“Kita lihat skala prioritas, kemampuan mereka masih cukup untuk melakukan leverage pembiayaan dari sumber non-PMN,” ucap Teguh.

Dari 23 BUMN yang diusulkan mendapatkan PMN, Komisi VI DPR-RI memotong usulan besaran satu BUMN yakni Hutama Karya.

Dari usulan PMN sebesar Rp 3 triliun, Komisi VI DPR-RI hanya menyepakati suntikan ke Hutama Karya sebesar Rp 2 triliun.

“Hutama Karya (dipotong) karena tahun lalu sudah dapat PMN. Dalam rencana penganggaran mereka sampai 2019, mereka akan mengajukan PMN tiap tahun,” imbuh Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

Work Smart
Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

Work Smart
Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

Whats New
Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

Whats New
Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

Whats New
Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

Whats New
Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

Whats New
Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

Whats New
Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

Earn Smart
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

Whats New
Cegah Kecelakaan Bus Tak Berizin Terulang, Ini Sederet Catatan untuk Pemerintah

Cegah Kecelakaan Bus Tak Berizin Terulang, Ini Sederet Catatan untuk Pemerintah

Whats New
Fortress Pintu Baja Dukung Synergy Golf Party 2024

Fortress Pintu Baja Dukung Synergy Golf Party 2024

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com