Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beban Baru PLN, Talangi Subsidi Listrik Rp 2 Triliun Tiap Bulan

Kompas.com - 28/06/2016, 21:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) ketiban pulung, menalangi subsidi listrik sekitar Rp 2 triliun tiap bulan, menyusul tidak disepakatinya tambahan subsidi yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016.

Dalam Rancangan Undang-undang APBN Perubahan 2016 yang disahkan menjadi UU APBNP 2016 pada hari ini, Selasa (28/6/2016), besaran subsidi listrik untuk tahun berjalan sebesar Rp 38,38 triliun. Sedangkan, besaran kekurangan bayar tahun 2014 (audited) untuk penundaan tarif adjustment sebesar Rp 12,28 triliun.

Ditemui usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengungkapkan, belum adanya instruksi dari pemerintah membuat mereka masih belum melakukan migrasi sebagian pelanggan R1 dengan daya 900 VA.

Sofyan mengonfirmasi, dengan tidak diberikannya tambahan subsidi yang diusulkan, perusahaan settings pelat merah itu terpaksa nombok untuk menyubsidi listrik golongan R1 daya 900 VA.

"Ya nombok, bener. Sebulan ini kira-kira (butuhnya) Rp 2 triliun," kata Sofyan.

Menurut Sofyan, kebutuhan untuk menalangi subsidi tersebut akan dicarikan dari pinjaman perbankan. Sofyan juga mengatakan, pihaknya masih kuat menalangi sampai enam bulan ke depan.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Indonesia Fabby Tumiwa mengatakan, seharusnya pemerintah dan DPR menyetujui dana tambahan subsidi jika tidak membolehkan kenaikan tarif untuk 900 VA.

"Opsi lain adalah kekurangan subsidi tahun ini dibayarkan ke tahun depan setelah nilainya diaudit. Ini opsi kompromi," kata Fabby kepada KOMPAS.com, Selasa.

Sementara itu pengamat energi dari Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto, lebih melihat belum dimigrasikannya sejumlah pelanggan daya 900 VA lebih dikarenakan prinsip kehati-hatian.

"Saya melihatnya ini cukup sensitive bagi Presiden. Karena kalau di lapangan datanya TNP2K tidak valid misalnya dengan data BPS. Itu kan di level Presiden harus clear dulu, baru bisa dijalankan (migrasi)," ucap Pri kepada KOMPAS.com, Selasa.

Namun demikian baik Fabby maupun Pri sama-sama yakin, meskipun menalangi Rp 2 triliun tiap bulan untuk subsidi, hal itu tidak akan banyak mengganggu cash flow PLN bahkan sampai enam bulan ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com