Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Disahkan, Ini Langkah-langkah agar "Tax Amnesty" Berjalan Efektif

Kompas.com - 29/06/2016, 11:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

Kompas TV Negara Terancam Kekurangan Uang

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang (RUU) mengenai pengampunan pajak atau tax amnesty telah resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada sidang paripurna kemarin.

Dengan demikian, pemerintah selanjutnya harus melakukan langkah konkrit agar kebijakan tax amnesty berjalan efektif.

Pengamat perpajakan Darussalam, dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah segera menerbitkan peraturan-peraturan turunannya agar kebijakan tax amnesty bisa langsung dijalankan.

"Pengesahan RUU tax amnesty ini merupakan langkah angkah awal reformasi pajak secara menyeluruh," kata Darussalam saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Langkah kedua, pemerintah harus melakukan sosialisasi dan kampanye secara masif yang menyasar semua wajib pajak (WP) Indonesia. Seperti kampanye lewat slogan-slogan tegas yang bisa menarik WP untuk ikut kebijakan tax amnesty.

"Presiden Joko Widodo juga harus membuat pernyataan untuk mendorong WP ikut tax amnesty. Bisa juga mencontoh India yang melibatkan selebriti untuk sosialisasi kebijakan tax amnesty," ucapnya.

Kemudian ketiga, pemerintah harus berikan sanksi yang tegas kepada WP yang kembali tidak patuh setelah kebijakan tax amnesty dijalankan.

Keempat, manajemen informasi data yang dikumpulkan melalui kebijakan tax amnesty bisa dijadikan tolak ukur kepatuhan WP.

"Terakhir, uang hasil kebijakan tax amnesty digunakan sebesar besar untuk kesejahteraan rakyat, seperti pembangunan infrastruktur," imbuh Darussalam.

Menurut, Darussalam jika semua langkah-langkah dipenuhi oleh pemerintah maka kebjikan tax amnesty ini akan berjalan efektif yang bisa menambah penerimaan negara sekaligus mendorong perekonomian nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com