Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Penumpukan, Kemenhub Gunakan Sistem Buka-Tutup di Rest Area

Kompas.com - 29/06/2016, 18:39 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

CIKOPO, KOMPAS.com - Mudik lebaran sebentar lagi akan dimulai. Banyak masyarakat dari kota yang akan pulang ke kampung halamannya menggunakan kendaraan pribadi.

Saat mudik, pasti masyarakat membutuhkan istirahat yang salah satunya bisa menggunakan tempat peristirahatan atau rest area.

Namun, banyak penumpukan yang terjadi pada saat masuk rest area sehingga bisa menimbulkan potensi kemacetan.

Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugihardjo mengatakan, untuk menghindari penumpukan kendaraan yang ingin masuk ke tempat pemberhentian (rest area) maka pihaknya menggunakan sistem buka-tutup.

Jika rest area sudah penuh, maka rest area tersebut akan ditutup dan pemudik bisa menggunakan rest area lain.

"Jangan sampe atrian rest area memblokir jalan. Kalau sudah penuh, akan ditutup, silahkan pakai rest area yang lain," kata Sugiharjo saat meninjau jalan tol Cipali-Pejagan, Cikopo, Rabu (29/6/2016).

Sugihardjo menuturkan pihaknya tidak bisa melarang pemudik untuk berlama-lama di rest area.

Namun, dia menghimbau kepada pemudik untuk menggunakan rest area secukupnya.

Untuk mengurai kemacetan di dalam ruas tol Cikopo sampai Brebes, Sugihardjo menghilangkan empat gerbang tol (GT) yakni GT Cikopo, GT Plumbon, GT Ciperna, dan GT Mertapada.

Selain itu, untuk percepatan transaksi dalam gerbang tol, Sugihardjo menghimbau masyarakat agar bertransaksi dengan kartu elektronik atau e-toll.

Ini dilakukan agar tidak ada antrian dalam transaksi di gerbang tol. Untuk yang membayar dengan tunai Sugihardjo meminta operator untuk menambah petugas yang telah menyiapkan uang kembalian.

"Transaksi tol kartu elektronik itu lebih cepat, kalau kartu elektronik kan ada dua tuh, ada yang di tap sentuh, ada yang pakai on board unit (obu) menggunakan gelombang Radio Frequency Identification (RFID)," pungkas Sugihardjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com