Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jonan Beri Pesan kepada Polantas Jelang Puncak Mudik

Kompas.com - 03/07/2016, 07:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberi sejumlah pesan kepada berbagai pihak jelang puncak arus mudik 2016. Pesan itu utamanya untuk petugas kepolisian  yang banyak berperan selama mudik berlangsung demi meminimalisasi angka kecelakaan lalu lintas. "Teman-teman Korlantas harus lebih tegas di lapangan," kata Jonan di StasiunPasar Senen, Jakarta, Sabtu (2/7/2016).

Selain itu, Jonan menambahkan, penjagaan di sejumlah titik juga harus diutamakan seperti di tempat peristirahatan dan pengisian bahan bakar. Ia pun mengimbau agar para polisi yang bertugas saling bergantian jaga dan beristirahat.

Selain itu, Jonan minta polisi juga mengusahakan agar tidak ada penumpukan kendaraan yang mengakibatkan ada simpul panjang di ruas jalan. Sebab, ia menilai kemacetan merupakan awal dari potensi kecelakaan. "Karena kemacetan awal daripada potensi kecelakaan, karena orangnya capek," tuturnya.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan meningkat 3-4 persen. Peningkatan itu terjadi dalam skala nasional. "Peningkatan arus mudik 3-4 persen saya kira secara nasional," ujar Jonan di Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2016).

Sementara itu, jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor, kata dia, diperkirakan meningkat 50 persen dari tahun lalu. Jonan memperkirakan tahun ini ada lebih kurang 5 juta pemudik yang menggunakan sepeda motor. "Sepeda motor yang seru. Saya prediksi naik 50 persen," ucap Jonan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com