Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Kurs Rupiah Menguat...

Kompas.com - 07/07/2016, 17:26 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara menyatakan bahwa kurs rupiah akan menguat jika inflasi rendah. Sehingga pemerintah harus melakukan berbagai upaya agar bisa menjaga inflasi di level rendah. "Kalau mau kurs stabil atau menguat, kita harus usahakan inflasi tetap rendah, neraca perdagangan ekspor impor terus surplus, current account defisit terus surplus," kata Mirza saat ditemui di Rumah Dinas Menko Perekonomian Darmin Nasution, Jakarta, Kamis (7/7/2016).

Mirza menegaskan jika kurs rupiah terlalu kuat, hal itu tidak akan baik bagi neraca perdagangan Indonesia. Jika rupiah terlalu menguat, hal itu itu akan membuat barang impor semakin murah, sehingga pedagang lebih memilih impor daripada produksi. "Kurs yang terlalu kuat juga membuat barang impor terasa murah, kemudian pedagang lebih senang impor dibanding produksi. Barang ekspor terasa mahal. Kurs lemah bisa membuat inflasi dari produk-produk impor menjadi lebih tinggi, utang luar negeri terlalu besar bebannya," jelas Mirza.

Mirza menuturkan, kurs rupiah merupakan cerminan dari situasi neraca pembayaran, ekspor impor barang dan jasa defisit atau surplus, dan situasi inflasi. Sehingga, menurut dia asumsi yang ditetapkan sebesar Rp 13.500 telah sesuai dengan kondisi perekonomian di Indonesia. "Jadi harus di level yang wajar, yang bisa mendorong ekspor manufaktur, mencegah impor yang berlebihan, dan tetap menjaga inflasi," tutup Mirza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com