Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Pajak: Yang Menggugat "Tax Amnesty", Lapor SPT-nya Sudah Benar Belum?

Kompas.com - 11/07/2016, 18:00 WIB
Estu Suryowati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi tidak ambil pusing atas rencana gugatan judicial review atau uji materi terhadap Undang-Undang Pengampunan Pajak oleh Yasasan Satu Keadilan, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), dan empat warga negara.

"Ya enggak apa-apa (mereka layangkan gugatan). Negara demokrasi, kok. Ya boleh saja," kata Ken ditemui seusai halalbihalal di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Hanya, Ken berpesan kepada pihak yang rencananya akan menggugat UU Pengampunan Pajak, apakah mereka sudah benar dalam melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak.

"Cuma begini, yang menggugat harus paham juga, SPT-nya sudah benar apa enggak? Jujur apa enggak? Udah, gitu aja," sindir Ken.

Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menilai respons terhadap UU yang baru dikeluarkan, seperti adanya permintaan judicial review, merupakan hal yang biasa saja.

"Yang penting kami minta semua pihak mengedepankan kepentingan negara, bukan kepentingan pribadi, golongan, apalagi asing," ucap Bambang.

Saat ini, pihaknya tengah merampungkan aturan turunan UU Pengampunan Pajak, seperti tiga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang rencananya akan dikeluarkan pekan ini.

"Instrumen tax amnesty sudah hampir selesai. infrastructure bond akan segera dikeluarkan dalam beberapa bulan ke depan karena repatriasi butuh beberapa bulan. Namun, PMK minggu ini selesai," imbuh Bambang.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution enggan mengomentari rencana para penggugat.

"Sudah digugat atau baru rencana? Kalau baru rencana, saya enggak dulu deh (berkomentar)," seloroh Darmin. (Baca: UU Tax Amnesty Akan Digugat ke MK, Ini 21 Alasannya)

Kompas TV Perhimpunan Advokat Gugat UU "Tax Amnesty"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com