Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Kabar Gugatan, BI Yakin UU Pengampunan Pajak Tak Dibatalkan

Kompas.com - 11/07/2016, 19:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo yakin Undang-undang Pengampunan Pajak tidak akan dibatalkan.

Sebagaimana diketahui muncul rencana gugatan judicial review terhadap UU Pengampunan Pajak dari Yasasan Satu Keadilan, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan empat warga negara.

Menurut Agus, proses pembahasan UU Pengampunan Pajak sudah melalui prosedur yang benar di parlemen. Dia bilang, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Panja Tax Amnesty pun telah melakukan pembahasan dengan sangat hati-hati.

"Dan untuk itu saya merasa (gugatan) ini adalah sesuatu yang biasa saja. Tapi, kita tidak perlu menjadi khawatir, ini (tax amnesty) akan batal," kata Agus ditemui di sela-sela halal bihalal Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Agus mengatakan, meski ada pro-kontra toh nyatanya respons masyarakat malah positif begitu Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak akan disahkan menjadi Undang-undang.

Agus menuturkan, sejak disetujui dalam sidang paripurna terakhir, sudah terjadi aliran dana masuk ke Indonesia. Sebagai referensi, kata Agus, dari 1 Januari hingga 24 Juni sudah ada dana masuk ke Indonesia sebanyak Rp 97 triliun.

"Padahal tahun lalu untuk periode yang sama hanya Rp 57 triliun," imbuh Agus.

Masuknya dana yang begitu besar ke Indonesia juga didorong oleh kondisi dunia yang sedang tidak menentu, ditambah keluarnya Inggris dari kawasan ekonomi-politik Uni Eropa.

Agus bilang, kondisi tersebut memunculkan periode risk off, yakni flight to quality atau perpindahan dana dari negara yang beresiko tinggi ke yang rendah. Negara-negara tujuan dana itu mengalir diantaranya Jepang dan Amerika Serikat.

"Untuk Indonesia, ternyata karena kita bisa menyelesaikan tax amnesty dan APBNP, uang masuk ke Indonesia cukup besar. Jadi kalau sekarang ini kelihatan bahwa ada kecenderungan nilai tukar menguat itu adalah karena faktor itu," pungkas Agus.

Kompas TV "Tax Amnesty" Sangat Dahsyat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com