Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan Sebut Impor Daging Kerbau Tak Harus dari Satu Negara

Kompas.com - 12/07/2016, 13:16 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebutkan, impor daging kerbau yang dilakukan  pemerintah tidak hanya dari satu negara, melainkan dari negara lain yang bisa menjamin daging kerbau bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). "Jangan hanya cerita India, kita buka ke semua negara, yang penting bebas PMK. Karena harus lindungi negara kita (dari PMK)," ucap Amran di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2016).

Mentan menambahkan, saat ini daging kerbau juga tersedia di sejumlah negara selain India. Menurut Mentan hal ini bisa menambah alternatif impor daging non-sapi dalam stabilisasi harga. "Semua diberi kesempatan. Spanyol, Meksiko, Brasil, Australia, semua (bisa)," tegas Amran.

Menurut Mentan, pemilihan India sebagai negara eksportir tunggal karena negara itu telah melalui berbagai proses pemeriksaan dari pihak Kementan, mulai dari sisi halal maupun kesehatan bebas PMK. "Itu kan sudah kami ubah dari country based ke zona based. Kita lihat kita sudah survei tiga kali ke sana," tutur Mentan.

Sementara itu, kebijakan impor berbasis zonasi ini telah disahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 tahun 2016 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2016 lalu. Peraturan Pemerintah ini memperbolehkan Indonesia mengimpor sapi atau kerbau dengan sistem zona based. Zona based memperbolehkan impor sapi atau kerbau dari dari negara yang belum bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Berbeda dengan country based yang hanya membuka impor dari negara-negara yang sudah terbebas dari PMK.

Saat masih mengadopsi country based, Indonesia hanya mengimpor sapi dari dari negara bebas PMK seperti Australia dan Selandia Baru. Saat ini India sebagai negara yang akan mengekspor kerbau atau sapi ke Indonesia masih berstatus suspect PMK. Hal ini yang kemudian dikhawatirkan menyebarnya PMK lagi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com