Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca Libur Lebaran, Kehadiran Pegawai Kemenkop UKM Mencapai 94,3 Persen

Kompas.com - 12/07/2016, 13:29 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM mengklaim angka kehadiran pegawai Kemenkop UKM pada hari pertama kerja pasca libur lebaran dinilai sangat baik. Tingkat kedisplinan atas kehadiran pegawai mencapai 94,3 persen.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram yang langsung mengadakan sidak kehadiran pegawai hari ini, mengemukakan rata-rata pegawai hadir tepat waktu pukul 07.30 pada hari pertama kerja usai libur Hari Raya.

"Hari ini saya langsung melakukan sidak, umumnya pegawai tidak ada yang terlambat. Saya nilai tingkat kedispilinan pegawai sangat baik," kata Agus, dalam keterangan resminya, Senin (11/7/2016).

Agus mengatakan kehadiran pegawai mencapai 84,5 persen. Ada sejumlah pegawai yang cuti tahunan, sekitar 4,6 persen dan pegawai cuti bersalin serta tugas belajar 4,2 persen.

Agus menegaskan pegawai yang mengambil cuti tahunan tersebut tidak melanggar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang larangan cuti bagi PNS usai lebaran.

"Cuti tahunan sudah disetujui sebelum SE keluar," jelasnya.

Agus mengakui ada 6,7 persen atau 55 orang pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan.

Pegawai ini, ditegaskan, akan mendapat sanksi berupa teguran karena melanggar aturan. Surat teguran akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja pegawai.

Kompas TV Menteri Yuddy Sidak PNS Karawang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com