Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Produk Baru, Bank Mandiri Tetap Serap Dana Repatriasi Pengampunan Pajak

Kompas.com - 12/07/2016, 17:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk merupakan salah satu dari tujuh bank yang ditunjuk pemerintah sebagai bank persepsi yang menampung dana repatriasi dari program pengampunan pajak.

Sebagai bank persepsi, maka ketujuh bank itu harus menyediakan layanan guna mensosialisasikan undang-undang pengampunan pajak.

"Kita persiapkan proses pada waktu wajib pajak melakukan pelaporan. Awalnya jadi nanti bank persepsi bekerja sama dengan kantor pajak untuk buka layanan supaya nanti wajib pajak bisa masuk di bank persepsi," kata Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di sela-sela halal bihalal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (12/7/2016).

Menurut Tiko, panggilan akrab Kartika, adanya bank persepsi membuat wajib pajak yang ikut dalam pengampunan pajak lebih leluasa menyimpan uang mereka.

Di samping itu, bank persepsi juga dapat menyalurkan dana yang diperoleh dari repatriasi untuk disalurkan pada instrumen investasi lainnya.

"Wajib pajak ini diharapkan bisa nyaman masuk di bank persepsi, sehingga baik nanti dana tebusannya maupun dana yang nanti ada repatriasi bisa masuk ke bank persepsi kemudian di investasi di instrumen-instrumen yang beragam," ungkap Tiko.

Selain bank persepsi, dana repatriasi juga bisa dialihkan melalui pasar modal melalui manajer investasi.

Tiko mengungkapkan, Bank Mandiri tidak berencana menerbitkan produk baru, sebab perseroan memiliki anak usaha yang bisa menyerap dana itu untuk kemudian disalurkan ke investasi.

"Produk baru tidak, kita tawarkan produk existing. Maksudnya kita ada grup, ada Mandiri Sekuritas, kita obligasi, saham, reksa dana banyak juga permintaan mereka bisa investasi di produk yang mereka investasikan di perusahaannya sendiri," lanjut Tiko.

Bank Mandiri juga dapat menyalurkan dana repatriasi ke Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT). Dengan begitu, wajib pajak hanya perlu menggunakan SPT dalam negeri tanpa perlu memakai SPT di luar negeri.

"Misal dia mau investasi di perusahaannya sendiri, bisa Reksa Dana Penyertaan Terbatas. Sehingga nanti itu cukup satu produk saja diinvestasikan mereka enggak perlu pakai SPT di luar negeri, mereka cukup pakai SPT dalam negeri dengan skema RDPT," papar Tiko.

Kompas TV Bank Mandiri Akan Turunkan Suku Bunga Kredit

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com