Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Butuh Lebih Banyak Pasokan Air Bersih

Kompas.com - 13/07/2016, 17:25 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

 

TANGERANG, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II (AP II) Persero melakukan penandatanganan nota kesapahamaan atau Memorandum of Understanding penyediaan air bersih di Bandar Udara (Bandara) Internasional  Soekarno-Hatta khususnya untuk Terminal 3.

Penandatanganan MoU ini diwakili oleh Direktur PT AP II (Persero) Budi Karya Sumadi dengan Wali Kota Tangerang Arif Wismansyah di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Budi Karya mengatakan Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak akan lengkap jika tidak ada saluran air bersih. Dengan kerja sama tersebut, bandara ini khususnya Terminal 3 bisa mendapatkan pasokan air bersih oleh Pemkot Tangerang.

"Hari ini juga kerja sama dengan wali kota Tangerang bersedia suplai air secara khusus untuk terminal ini. Saya kira ini suatu prestasi yang luar biasa. Satu sisi ada suatu kepastian dari kami selaku pengelola bandara, jadi pikiran kami bisa dipakai untuk memikirkan yang lain," katanya usai pendatanganan MoU, Rabu (13/7/2016).

Budi Karya menjelaskan nantinya aliran air bersih di Bandara Internasional Soekarno-Hatta khususnya Terminal 3 kapasitasnya bisa dinaikkan lima kali dari 8.000 meter kubik per hari menjadi 40.000 meter kubik per hari. 

Wali Kota Tangerang Arif Wismansyah menambahkan dengan adanya penandatangan MoU ini permasalahan air bersih yang dihadapi AP II tidak jadi kendala lagi. " Mudah-mudahan kerja sama ini bisa terus berkembang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com