Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Repatriasi "Tax Amnesty" Akan Serbu Perbankan

Kompas.com - 18/07/2016, 09:47 WIB

KOMPAS.com - Dana repatriasi diprediksi akan menyerbu wadah yang telah disiapkan pemerintah.

Direktur Investa Saran Mandiri Hans Kwee memprediksi untuk tahap awal repatriasi akan masuk ke perbankan. Perbankan dianggap memiliki kepastian return serta risiko yang rendah dibandingkan instrumen lain.

"Setelah perbankan, baru masuk instrumen lain seperti SUN (surat utang negara ) dan pasar saham," ujar Hans, Minggu (17/7/2016).

Potensi dana repatriasi tax amnesty yang masuk diprediksi mencapai Rp 1.000 triliun hingga 1 April 2017. Dari dana tersebut, Hans memperkirakan sekitar Rp 500 triliun hingga Rp 600 triliun akan masuk ke perbankan. Kemudian sisanya akan masuk ke instrumen lain.

Menurut Hans, masuknya dana repatriasi akan mengerek indeks harga saham gabungan (IHSG) ke 5.500 di akhir tahun. Pasar obligasi juga akan bullish dengan yield SUN bertenor 10 tahun turun ke kisaran 6,5 persen-7 persen.

"Sedangkan BI rate masih bisa turun ke 6 persen-an tahun ini," tutur Hans.

Sedangkan Analis Capital Asset Management Desmon Silitonga mengatakan investor repatriasi akan mengincar pasar saham dan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi. Langkah tersebut diambil lantaran adanya ketentuan bahwa dana hasil tax amnesty wajib dikunci atau lock up.

"Dana tax amnesty akan menyebar ke berbagai instrumen tergantung tipikal pemilik dana namun lebih disukai ke instrumen pasar saham," ujar Desmon. (Wahyu Satriani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com