Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Dana Repatriasi, Pemerintah Undang Bank, Sekuritas, dan Manager Investasi

Kompas.com - 18/07/2016, 15:10 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna membahas pengelolaan dana repatriasi, pemerintah akan mengundang 19 bank, 18 manager investasi, dan 19perusahaan sekuritas. "Mereka akan ditunjuk jadi gateway instrumen investasi, ada 19 bank, 18 manajer investasi (MI), dan 19 perusahaan sekuritas," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio di Gedung BEI, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Tito mengatakan, broker, manager investasi, dan perbankan yang diundang oleh Kementerian Keuangan, semuanya merupakan perusahaan besar domestik dan asing. "Ada asingnya, ada 19 nama (broker), dan kriterianya memang dipilih," ucap Tito.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat menambahkan, perusahaan yang diundang bisa saja tidak menerima keputusan untuk menampung dana repatriasi program pengampunan pajak (tax amnesty). Jadi,  jumlah tersebut di atas, bisa saja berkurang pada hasil keputusan terakhir nanti. "Bisa saja diterima atau tidak, jadi bisa berkurang dari target," tutur Samsul.

Adapun nama-nama broker, manajer investasi, dan perbankan yang diundang pemerintah terkait program pengampunan pajak  adalah sebagai berikut: A. Broker: 1. PT Sinarmas Sekuritas. 2. PT Panin Sekuritas. 3. PT CLSA Indonesia. 4. PT Mandiri Sekuritas. 5. PT CIMB Securities Indonesia. 6. PT ?Trimegah Securities Tbk. 7. PT RHB Securities Indonesia. 8. PT Daewoo Securities Indonesia. 9. PT Bahana Securities. 10. PT Indo Premier Securities. 11. PT UOB Kay Hian Securities. 12. PT BNI Securities. 13. PT Sucorinvest Central Gani. 14. PT Danpac Sekuritas. 15. PT Panca Global Securities Tbk. 16. PT MNC Securities. 17. PT Pacific Capital. ?18. PT Mega Capital Indonesia. 19. PT Pratama Capital Indonesia.

B. Manajer Investasi 1. Schroeder Investment Management Indonesia. 2. Eastspring Investments Indonesia. 3. Manulife Aset Manajemen Indonesia. 4. Bahana TCW Investment Management. 5. Mandiri Manajemen Investasi. 6. BNP Paribas Investments Partners. 7. Batavia Prosperindo Aset Manajemen. 8. Danareksa Investment Management. 9. BNI Asset Management. 10. Panin Asset Management. 11. Ashmore Asset Management Indonesia. 12. Sinarmas Asset Management. 13. Trimegah Asset Management. 14. Syailendra Capital. 15. PNM Investment Management. 16. Ciptadana Asset Management. 17. Bowsprit Asset Management. 18. Indosurya Asset Managemen.

C. Bank 1. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). 2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) ?Tbk (BBRI). 3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). 4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI). 5. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). 6. PT Bank Permata Tbk (BNLI). 7. PT Maybank Indonesia Tbk. 8. PT Bank Pan Indonesia Tbk. 9. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA). ?10. PT Bank UOB Indonesia. 11. Citibank, NA. 12. The Hongkong & Shanghai Bank Corp. 13. Bank DBS Indonesia. 14. Standard Chartered Bank. 15. Deutsche Bank AG. 16. PT Bank Mega Tbk (MEGA). 17. PT Bank BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR). 18. PT Bank Bukopin Tbk. 19. PT Bank Syariah Mandiri.

Menurut Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan, kriteria broker tersebut didapatkan dari pembahasan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan. Selain MKBD, kriteria broker harus tidak pernah terkena suspensi, dan laba usahanya pun harus dilihat. "Ada beberapa kriteria, MKBD minimal Rp 75 miliar, laba usaha juga dilihat, kemudian tidak pernah kena suspensi," pungkas Nicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com